PROBOLINGGO, - Kelompok tani bawang asal Kecamatan Dringu memberikan apresiasi kepada Polres Probolinggo atas pengungkapan kasus pencurian jaring pelindung tanaman bawang merah di Desa Sumbersuko, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo.
Tersangka yang berhasil dibekuk yakni AS (37), warga Desa Sumberkledung, Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo. Ia ditangkap setelah melakukan pencurian jaring pelindung bawang di sawah pertanian milik warga pada Rabu (20/7/2022).
Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi melalui Kapolsek Dringu AKP Muhammad Dugel mengatakan berdasar keterangan korban, jaring pelindung bawang itu merupakan milik ASA (27), warga Desa Sumbersuko Kecamatan Dringu Kabupaten Probolinggo. Sebelum kejadian pencurian tepatnya pada Kamis (7/7/2022), korban meninggalkan sawah dalam kondisi jaring terpasang dengan baik.
Namun, selang satu hari kemudian, saat ia mengecek sawah tersebut, jaring pelindung bawangnya telah hilang. Jaring untuk pelindung tanaman bawang merah memiliki ukuran 100 meter x 20 meter, warna abu-abu serta ukuran 50 meter x 20 meter, warna abu-abu.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp. 9.000.000, - hingga akhirnya melaporkan kepada kepala desa setempat yang kemudian melapor kepada SPKT Polsek Dringu.
"Berbekal laporan tersebut, anggota melakukan penyelidikan dilokasi kejadian hingga berhasil menangkap tersangka dengan dibantu warga, " kata Kapolsek Dringu, Kamis (21/7/2022).
Berbekal laporan dari korban, anggota Unit Reskrim Polsek Dringu melakukan penyelidikan dan pengejaran hingga berhasil menangkap tersangka di Dusun Kalianyar Desa Sumbersuko Kecamatan Dringu Kabupaten Probolinggo.
"Saat ini masih kami lakukan penyidikan guna mengetahui barang tersebut dijual kemana dan sudah berapa kali ia melakukan aksinya, " ucap Kapolsek Dringu.
Atas pengungkapan tersebut, Kepala Desa Sumberagung yang mewakili petani bawang, Elmidi menyampaikan apresiasi kepada Polres Probolinggo khususnya Polsek Dringu karena telah berhasil menangkap pelaku pencurian jaring yang sangat meresahkan warga.
"Kami perwakilan kelompok tani bawang memberikan apresiasi kepada Polsek Dringu dalam mengungkap kasus terjadinya pencurian jaring bawang milik warga, " tutur Elmidi.
Hal senada juga sampaikan Hartono dan Sahrun, merupakan petani bawang merah Desa Sumbersuko yang sangat mengapresiasi gerak cepat Polsek Dringu dalam menangkap pelaku pencurian jaring bawang merah. (**19/moki)